Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Probolinggo NO 11 Tahun 2025
Nomor 11 Tahun 2025 · dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 2 Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 dengan menetapkan total Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 119.902.883.000,00 yang tercantum dalam lampiran terpisah.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2025 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Probolinggo
- Nomor
- 11
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Kraksaan
- Tanggal Penetapan
- 06 Juni 2025
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juni 2025
- Tanggal Berlaku
- 06 Juni 2025
- Sumber
- BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2025 NOMOR 11 SERI G
- Subjek
- DANA DESA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Probolinggo