Lembaga & Badan · 1 peraturan
Peraturan ini mengubah Pasal 2 Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 dengan menetapkan total Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 119.902.883.000,00 yang tercantum dalam lampiran terpisah.