Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Mamuju NO 4 Tahun 2026
Nomor 4 Tahun 2026 · dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 4 Tahun 2026 mengatur alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dengan dasar hukum UU Desa dan peraturan terkait penundaan atau pemotongan dana bagi daerah yang tidak memenuhi syarat. Peraturan ini menetapkan definisi dan peran berbagai perangkat daerah seperti DPMD dan BPKAD dalam proses penyusunan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan pemberdayaan masyarakat dan keuangan desa.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2026 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Mamuju
- Nomor
- 4
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2026
- Tempat Penetapan
- Mamuju
- Tanggal Penetapan
- 04 Maret 2026
- Tanggal Pengundangan
- 04 Maret 2026
- Tanggal Berlaku
- 04 Maret 2026
- Sumber
- BD 2026 (4): 25 hlm
- Subjek
- DANA DESA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Mamuju
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA