Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Mamuju NO 12 Tahun 2025
Nomor 12 Tahun 2025 · dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 12 Tahun 2025 mengubah alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp67.333.147.800,00 sebagai bagian dari upaya percepatan serapan anggaran dan penyesuaian kebijakan pemerintah daerah. Perubahan ini juga mencakup revisi terhadap lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian integral dari peraturan tersebut.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Mamuju
- Nomor
- 12
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Mamuju
- Tanggal Penetapan
- 22 September 2025
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2025
- Tanggal Berlaku
- 22 September 2025
- Sumber
- BD 2025 (12): 14 hlm
- Subjek
- DANA DESA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Mamuju
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Relasi peraturan
Mengubah