Kembali
Memuat PDF…
Perbup Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Lainnya kab langkat 2025 berlaku

Perbup Kab Langkat NO 4 Tahun 2025

Nomor 4 Tahun 2025 · dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Bupati Langkat Nomor 4 Tahun 2025 mengatur mekanisme pengalokasian Dana Desa (ADD) ke setiap desa di Kabupaten Langkat sebagai dasar penetapan penghasilan tetap bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa. Pengalokasian ini dilakukan melalui APBD dengan mempertimbangkan faktor jumlah penduduk, kemiskinan, luas wilayah, tingkat kesulitan geografis, serta jumlah perangkat desa, yang dihitung menggunakan rumus proporsional berdasarkan rasio masing-masing faktor.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Langkat
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Stabat
Tanggal Penetapan
06 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2025
Tanggal Berlaku
06 Maret 2025
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LANGKAT TAHUN 2025 NOMOR 4
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Langkat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah