Kembali
Memuat PDF…
Perbup Nomor 41brida2024 Tahun 2024 Peraturan Lainnya kab jembrana 2024 berlaku

Perbup Kab Jembrana NO 41brida2024 Tahun 2024

Nomor 41brida2024 Tahun 2024 · dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Bupati Jembrana Nomor 41/BRIDA/2024 menetapkan Kabupaten Jembrana resmi menjadi "Kota Cokelat" untuk memperkuat brand daerah yang berbasis pada potensi unggulan komoditas kakao. Penetapan ini didasarkan pada rekomendasi kebijakan BRIN dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang perlindungan dan pengembangan komoditas kakao. Keputusan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2024.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 41/BRIDA/2024 Tahun 2024 tentang PENETAPAN KABUPATEN JEMBRANA SEBAGAI KOTA COKELAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
41/BRIDA/2024
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2024
Tanggal Berlaku
02 Januari 2024
Sumber
KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 41/BRIDA/2024
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah