Kembali
Memuat PDF…
Perbup Nomor 196dpmd2024 Tahun 2024 Peraturan Lainnya kab jembrana 2024 berlaku

Perbup Kab Jembrana NO 196dpmd2024 Tahun 2024

Nomor 196dpmd2024 Tahun 2024 · dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Bupati Jembrana Nomor 196/DPMD/2024 menetapkan pembentukan Tim Pembina dan Tim Penilai untuk menyelenggarakan Lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana Tahun 2024 guna mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan serta mendorong partisipasi masyarakat. Tim Pembina bertugas membina organisasi, memantau kinerja kader, dan mengoordinasikan pemecahan masalah, sedangkan Tim Penilai merumuskan kriteria penilaian dan melakukan evaluasi lomba. Susunan keanggotaan kedua tim tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 196/DPMD/2024 Tahun 2024 tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM PENILAI LOMBA POS PELAYANAN TERPADU DI KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
196/DPMD/2024
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
18 April 2024
Tanggal Pengundangan
18 April 2024
Tanggal Berlaku
18 April 2024
Sumber
KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 196/DPMD/2024
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah