Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Jembrana NO 196dpmd2024 Tahun 2024
Nomor 196dpmd2024 Tahun 2024 · dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 196/DPMD/2024 menetapkan pembentukan Tim Pembina dan Tim Penilai untuk menyelenggarakan Lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana Tahun 2024 guna mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan serta mendorong partisipasi masyarakat. Tim Pembina bertugas membina organisasi, memantau kinerja kader, dan mengoordinasikan pemecahan masalah, sedangkan Tim Penilai merumuskan kriteria penilaian dan melakukan evaluasi lomba. Susunan keanggotaan kedua tim tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 196/DPMD/2024 Tahun 2024 tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM PENILAI LOMBA POS PELAYANAN TERPADU DI KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Jembrana
- Nomor
- 196/DPMD/2024
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2024
- Tempat Penetapan
- Negara
- Tanggal Penetapan
- 18 April 2024
- Tanggal Pengundangan
- 18 April 2024
- Tanggal Berlaku
- 18 April 2024
- Sumber
- KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 196/DPMD/2024
- Subjek
- PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Jembrana