Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Ende NO 6 Tahun 2025
Nomor 6 Tahun 2025 · dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Ende Nomor 6 Tahun 2025 mengatur mekanisme penentuan jumlah atau kuantitas Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ende Tahun 2025 sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. ADD didefinisikan sebagai dana perimbangan yang diterima daerah setelah dikurangi alokasi dana khusus, yang akan disalurkan kepada desa untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ende Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Ende
- Nomor
- 6
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Ende
- Tanggal Penetapan
- 09 Mei 2025
- Tanggal Pengundangan
- 09 Mei 2025
- Tanggal Berlaku
- 09 Mei 2025
- Sumber
- Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2025 Nomor 6
- Subjek
- DESA - DANA DESA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Ende