Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blitar Nomor 21 Tahun 2026 tentang RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK TAHUN 2026-2045
Nomor 21 Tahun 2026 · dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Blitar untuk periode 2026-2045 sebagai pedoman jangka panjang guna meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan mencegah pencemaran sumber air. Dokumen ini disusun untuk menjamin keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan sistem pengelolaan air limbah domestik yang terencana, terpadu, berkelanjutan, dan profesional oleh Pemerintah Daerah.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blitar Nomor 21 Tahun 2026 tentang RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK TAHUN 2026-2045
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Blitar
- Nomor
- 21
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2026
- Tempat Penetapan
- Kanigoro
- Tanggal Penetapan
- 28 April 2026
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2026
- Tanggal Berlaku
- 28 April 2026
- Sumber
- BERITA DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2026 NOMOR .21 / E
- Subjek
- LINGKUNGAN HIDUP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Blitar
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA