Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Banyuwangi NO 4 Tahun 2026
Nomor 4 Tahun 2026 · dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati ini menetapkan rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk periode 2026–2029 guna menjamin pemerataan dan keadilan dalam layanan dasar wajib. Regulasi ini didasarkan pada prinsip bahwa setiap warga berhak memperoleh layanan sesuai standar, dengan landasan hukum dari UU Pemerintahan Daerah, PP tentang SPM, serta berbagai peraturan teknis sektoral yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2026 tentang RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL TAHUN 2026 - 2029
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
- Nomor
- 4
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2026
- Tempat Penetapan
- Banyuwangi
- Tanggal Penetapan
- 26 Januari 2026
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2026
- Tanggal Berlaku
- 26 Januari 2026
- Sumber
- BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2026 NOMOR 4
- Subjek
- STANDAR / PEDOMAN
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA