Lembaga & Badan · 1 peraturan
Peraturan Bupati ini menetapkan rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk periode 2026–2029 guna menjamin pemerataan dan keadilan dalam layanan dasar wajib. Regulasi ini didasarkan pada prinsip bahwa setiap warga berhak memperoleh layanan sesuai standar, dengan landasan hukum dari UU Pemerintahan Daerah, PP tentang SPM, serta berbagai peraturan teknis sektoral yang berlaku.