Kembali
Memuat PDF…
Perbup Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Lainnya kab banyumas 2025 berlaku

Perbup Kab Banyumas NO 3 Tahun 2025

Nomor 3 Tahun 2025 · dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar harga satuan untuk barang dan jasa sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Desa (RKAD) di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2025. Penetapan harga ini didasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran guna menjamin tertib administrasi serta penggunaan anggaran yang berdayaguna dan berhasil guna. Standar harga ini berfungsi sebagai batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui dalam penyusunan anggaran oleh perangkat desa.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
31 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2025
Tanggal Berlaku
31 Januari 2025
Sumber
BD.2025/No.3
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah