Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Banggai NO 7 Tahun 2026
Nomor 7 Tahun 2026 · dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Banggai Nomor 7 Tahun 2026 menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk tahun 2026 guna melaksanakan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Cipta Kerja. Dokumen ini menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Banggai serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Nomor 7 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Banggai
- Nomor
- 7
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2026
- Tempat Penetapan
- Luwuk
- Tanggal Penetapan
- 19 Februari 2026
- Tanggal Pengundangan
- 19 Februari 2026
- Tanggal Berlaku
- 19 Februari 2026
- Sumber
- BD.2026/NO.2934
- Subjek
- PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Banggai
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA