Lembaga & Badan · 1 peraturan
Peraturan Bupati Banggai Nomor 7 Tahun 2026 menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk tahun 2026 guna melaksanakan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Cipta Kerja. Dokumen ini menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Banggai serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.