Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Nomor 3 Tahun 2026 · dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2026 menetapkan pedoman teknis bagi Pemerintah Desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026, mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Penyusunan anggaran ini wajib dilakukan setiap tahun sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Dasar hukum utamanya adalah UU Desa, UU Pemerintahan Daerah, serta peraturan perundang-undangan terkait keuangan daerah dan desa yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Asahan
- Nomor
- 3
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2026
- Tempat Penetapan
- Kisaran
- Tanggal Penetapan
- 07 Januari 2026
- Tanggal Pengundangan
- 07 Januari 2026
- Tanggal Berlaku
- 07 Januari 2026
- Sumber
- BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2026 NOMOR 3
- Subjek
- APBD - STANDAR / PEDOMAN
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Asahan
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA