Kembali
Memuat PDF…
Perbph Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara haji 2024 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Badan Penyelenggara Haji

Peraturan Badan Penyelenggara Haji Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Badan Penyelenggara Haji sebagai lembaga pemerintah di bawah Presiden yang bertugas memberikan dukungan penyelenggaraan haji melalui perumusan kebijakan, koordinasi, dan pengawasan. Susunan organisasinya terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, empat Deputi bidang, Inspektorat, dan Pusat Data dan Teknologi Informasi. Tugas pokok Kepala adalah memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Badan, dibantu oleh Wakil Kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA HAJI
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penyelenggara Haji
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
MOCHAMAD IRFAN YUSUF
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1104
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
966
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah