Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Badan Industri Mineral
Peraturan Badan Industri Mineral Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 2× · diunduh 12×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Badan Industri Mineral sebagai lembaga nonstruktural di bawah Presiden yang bertugas mempercepat riset dan pengembangan nilai tambah mineral strategis (radioaktif, logam tanah jarang, dan terkait pertahanan). Organisasinya terdiri dari Dewan Pengarah yang diketuai Menteri Pertahanan dan Pelaksana yang dipimpin Kepala Badan, serta didukung oleh empat deputi untuk tata kelola, riset, dan transformasi teknologi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INDUSTRI MINERAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INDUSTRI MINERAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Brian Yuliarto
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 24
- Jumlah diDownload
- 20
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 567
- Tanggal Pengundangan
- 13 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA