Kembali
Memuat PDF…
Perbarantin Nomor 7 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan karantina indonesia 2024 berlaku

Tindakan Karantina dalam Keadaan Darurat

Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 7 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme tindakan karantina untuk mencegah masuknya, tersebarnya, dan keluarnya hama penyakit hewan/ikan karantina serta organisme pengganggu tumbuhan karantina dalam situasi darurat. Tujuannya adalah melindungi keamanan pangan, mutu pangan, pakan, serta sumber daya genetik dan satwa liar dari ancaman hama yang dapat merusak ekosistem dan merugikan secara nasional maupun internasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KARANTINA INDONESIA
Nomor
7
Tahun
2024
Tentang
TINDAKAN KARANTINA DALAM KEADAAN DARURAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2024
Pejabat yang Menetapkan
SAHAT MANAOR PANGGABEAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1423
Jumlah diDownload
603
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
355
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah