Kembali
Memuat PDF…
Tata Naskah Dinas Badan Karantina Indonesia
Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur standar keseragaman naskah dinas (informasi tertulis) untuk komunikasi kedinasan Badan Karantina Indonesia, baik secara elektronik maupun non-elektronik, guna mewujudkan administrasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Aturan ini mencakup pengaturan jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, penandatangan, serta pengendalian naskah dinas berdasarkan berbagai undang-undang dan peraturan terkait kearsipan serta karantina.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KARANTINA INDONESIA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TATA NASKAH DINAS BADAN KARANTINA INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 April 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SAHAT MANAOR PANGGABEAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 488
- Jumlah diDownload
- 268
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 250
- Tanggal Pengundangan
- 14 Mei 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA