Kembali
Memuat PDF…
Rencana Strategis Badan Karantina Indonesia Tahun 2024
Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 2 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Badan Karantina Indonesia Tahun 2024 sebagai dokumen perencanaan satu tahun yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Renstra ini berfungsi sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan pelaksanaan tugas seluruh unit kerja, dengan pemantauan dan evaluasi dilakukan oleh Kepala Badan minimal satu kali dalam setahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KARANTINA INDONESIA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Tentang
- RENCANA STRATEGIS BADAN KARANTINA INDONESIA TAHUN 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SAHAT MANAOR PANGGABEAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 472
- Jumlah diDownload
- 382
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 82
- Tanggal Pengundangan
- 06 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA