Kembali
Memuat PDF…
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Karantina Indonesia
Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi dan pedoman penyusutan serta penyelamatan arsip di lingkungan Badan Karantina Indonesia berdasarkan jangka waktu penyimpanan yang disesuaikan dengan nilai kegunaannya. Ketentuan ini mengatur jenis arsip substantif dan fasilitatif untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya sebagai satu keutuhan informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KARANTINA INDONESIA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN BADAN KARANTINA INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- SAHAT MANAOR PANGGABEAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 232
- Jumlah diDownload
- 41
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 207
- Tanggal Pengundangan
- 31 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA