Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Peraturan Badan Gizi Nomor 9 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di lingkungan Badan Gizi Nasional menjadi dua tingkatan, yaitu KPPG Kelas I yang berkedudukan di tingkat provinsi dan KPPG Kelas II, dengan tugas utama KPPG Kelas I adalah mengkoordinasi dan mengawasi penyediaan serta distribusi makanan bergizi gratis di wilayah kerjanya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN GIZI
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi di Lingkungan Badan Gizi Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- DADAN HINDAYANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 582
- Jumlah diDownload
- 141
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 301
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA