Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Peraturan Badan Gizi Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi gratifikasi yang mencakup berbagai bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll.) serta menetapkan Unit Pengendalian Gratifikasi di setiap Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk menegakkannya. Ketentuan ini bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN GIZI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Gizi Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- DADAN HINDAYANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 846
- Jumlah diDownload
- 447
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 888
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA