Kembali
Memuat PDF…
Perbagi Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan gizi 2024 berlaku

Peraturan Badan Gizi Nasional tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Peraturan Badan Gizi Nomor 5 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis, penggunaan, dan jadwal pemakaian pakaian dinas (Harian, Lapangan, Sipil Lengkap, Batik) serta atribut bagi seluruh pegawai di lingkungan Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan disiplin dan identitas. Setiap pegawai wajib mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan pada hari kerja, dengan jenis pakaian yang berbeda-beda untuk setiap hari dalam seminggu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN GIZI
Nomor
5
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Badan Gizi Nasional tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
DADAN HINDAYANA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
837
Jumlah diDownload
390
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
1046
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah