Kembali
Memuat PDF…
Sistem Penjaminan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Peraturan Badan Gizi Nomor 4 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem terpadu untuk menjamin keamanan dan mutu pangan di lingkungan Badan Gizi Nasional guna mencegah risiko keracunan makanan dan memastikan kualitas dalam Program Makan Bergizi Gratis. Aturan ini didasarkan pada definisi keamanan pangan yang bebas dari cemaran biologis, kimia, dan fisik serta sesuai dengan agama dan budaya, serta mutu pangan yang mencakup aspek keamanan dan kandungan gizi. Tujuannya adalah mencegah penyakit bawaan makanan dan menjaga kesehatan masyarakat melalui manajemen risiko sepanjang rantai pasok.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN GIZI
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Sistem Penjaminan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan di Lingkungan Badan Gizi Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- DADAN HINDAYANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 861
- Jumlah diDownload
- 1038
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 229
- Tanggal Pengundangan
- 08 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA