Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Peraturan Badan Gizi Nomor 3 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian bantuan hukum oleh Biro Hukum dan Humas di Badan Gizi Nasional untuk melindungi pimpinan dan pegawai dari permasalahan hukum yang timbul akibat tugas mereka, baik melalui jalur nonlitigasi maupun litigasi. Penanganan perkara dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kepala Badan, dengan tugas utama melakukan verifikasi, konsultasi, pendampingan proses hukum, serta mediasi penyelesaian sengketa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN GIZI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Gizi Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- DADAN HINDAYANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 650
- Jumlah diDownload
- 211
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 228
- Tanggal Pengundangan
- 08 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA