Kembali
Memuat PDF…
Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Peraturan Badan Gizi Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar layanan informasi publik di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pemenuhan gizi nasional. Standar ini mengatur definisi informasi publik, kewajiban penyediaan data, serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola akses informasi sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN GIZI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Gizi Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- DADAN HINDAYANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 903
- Jumlah diDownload
- 342
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 476
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA