Kembali
Memuat PDF…
Perbagi Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan gizi 2026 berlaku

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Peraturan Badan Gizi Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pembangunan Zona Integritas di lingkungan Badan Gizi Nasional untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani melalui reformasi birokrasi. Istilah kunci yang diatur meliputi definisi Zona Integritas, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, peraturan ini juga mengatur pembentukan Tim Penilai Internal dan Tim Penilai Nasional untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap unit kerja yang sedang membangun zona tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN GIZI
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
DADAN HINDAYANA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
691
Jumlah diDownload
326
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
226
Tanggal Pengundangan
07 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah