Kembali
Memuat PDF…
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Peraturan Badan Gizi Nomor 2 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pembangunan Zona Integritas di lingkungan Badan Gizi Nasional untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani melalui reformasi birokrasi. Istilah kunci yang diatur meliputi definisi Zona Integritas, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, peraturan ini juga mengatur pembentukan Tim Penilai Internal dan Tim Penilai Nasional untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap unit kerja yang sedang membangun zona tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN GIZI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Badan Gizi Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- DADAN HINDAYANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 691
- Jumlah diDownload
- 326
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 226
- Tanggal Pengundangan
- 07 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA