Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2016 berlaku
Pedoman Uji Konsekuensi Informasi Publik di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 4 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di PPATK untuk menguji konsekuensi sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan dari akses publik. Pengujian ini wajib dilakukan dengan seksama dan penuh ketelitian sesuai ketentuan Pasal 19 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuannya adalah memastikan bahwa pengecualian akses terhadap informasi tidak melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PEDOMAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10001
- Jumlah diDownload
- 408
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1164
- Tanggal Pengundangan
- 08 Agustus 2016