Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2021 berlaku
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan 0,00% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Penyelenggaraan Program Pelatihan di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme untuk Tingkat Lanjutan bagi Pihak Pelapor, serta Penggunaan Sarana dan Prasarana Sesuai Tugas dan Fungsi
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 22 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif PNBP sebesar 0% untuk program pelatihan tingkat lanjutan bagi pelapor tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta mengatur penggunaan sarana dan prasarana sesuai tugas PPATK. Ketentuan ini dibuat untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di PPATK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN 0,00% (NOL PERSEN) ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PENYELENGGARAAN PROGRAM PELATIHAN DI BIDANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DAN TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME UNTUK TINGKAT LANJUTAN BAGI PIHAK PELAPOR, SERTA PENGGUNAAN SARANA DAN PRASARANA SESUAI TUGAS DAN FUNGSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10356
- Jumlah diDownload
- 368
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1494
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021