Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 20 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2017 berlaku
Honorarium Bagi Pegawai Kontrak di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 20 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan PPATK No. 20 Tahun 2017 menetapkan ketentuan pemberian honorarium bagi pegawai kontrak di lingkungan PPATK sebagai insentif untuk meningkatkan kinerja. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Kepala PPATK mengangkat pegawai kontrak serta persetujuan prinsip penyesuaian honorarium dari Menteri Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Honorarium Bagi Pegawai Kontrak di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3725
- Jumlah diDownload
- 316
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1874
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2017