Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Melalui Aplikasi Goaml bagi Penyedia Barang Dan/Atau Jasa Lain

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 2 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan PPATK No. 2 Tahun 2021 menetapkan tata cara penyampaian Laporan Transaksi dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan bagi penyedia barang dan/atau jasa lain melalui aplikasi GoAML. Ketentuan ini bertujuan mengoptimalkan kewajiban pelaporan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme. Peraturan ini menggantikan dan menyesuaikan tata cara pelaporan sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Kepala PPATK Nomor 12 Tahun 2020.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor
2
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN TRANSAKSI DAN LAPORAN TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN MELALUI APLIKASI GOAML BAGI PENYEDIA BARANG DAN/ATAU JASA LAIN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8084
Jumlah diDownload
584
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
71
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-12/1.021/PPATK/09/2011 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah