Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2021 berlaku
Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Melalui Aplikasi Goaml bagi Penyedia Barang Dan/Atau Jasa Lain
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan PPATK No. 2 Tahun 2021 menetapkan tata cara penyampaian Laporan Transaksi dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan bagi penyedia barang dan/atau jasa lain melalui aplikasi GoAML. Ketentuan ini bertujuan mengoptimalkan kewajiban pelaporan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme. Peraturan ini menggantikan dan menyesuaikan tata cara pelaporan sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Kepala PPATK Nomor 12 Tahun 2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN TRANSAKSI DAN LAPORAN TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN MELALUI APLIKASI GOAML BAGI PENYEDIA BARANG DAN/ATAU JASA LAIN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8084
- Jumlah diDownload
- 584
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 71
- Tanggal Pengundangan
- 29 Januari 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-12/1.021/PPATK/09/2011 Tahun 2011