Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2017 dicabut
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 19 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan PPATK No. 19 Tahun 2017 menetapkan pedoman dan batasan pengendalian gratifikasi di lingkungan PPATK untuk mewujudkan instansi yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memiliki nilai integritas. Ketentuan ini disusun sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh pegawai PPATK menjalankan tugas dengan profesional, bertanggung jawab, dan mandiri sesuai amanat undang-undang terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 November 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pelaporan Gratifikasi
- Jumlah dilihat
- 8639
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1873
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2017