Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-06/1.01/PPATK/06/14 tentang Jadwal Retensi Arsip Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 15 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan jadwal retensi arsip di PPATK agar selaras dengan Pedoman Retensi Arsip Keuangan terbaru dari Arsip Nasional Republik Indonesia. Penyesuaian ini didasarkan pada persetujuan Kepala Arsip Nasional dan bertujuan untuk mengatur kembali masa penyimpanan dokumen keuangan lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor
15
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-06/1.01/PPATK/06/14 tentang Jadwal Retensi Arsip Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5166
Jumlah diDownload
389
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
103
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah