Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-06/1.01/PPATK/06/14 tentang Jadwal Retensi Arsip Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 15 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan jadwal retensi arsip di PPATK agar selaras dengan Pedoman Retensi Arsip Keuangan terbaru dari Arsip Nasional Republik Indonesia. Penyesuaian ini didasarkan pada persetujuan Kepala Arsip Nasional dan bertujuan untuk mengatur kembali masa penyimpanan dokumen keuangan lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-06/1.01/PPATK/06/14 tentang Jadwal Retensi Arsip Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5166
- Jumlah diDownload
- 389
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 103
- Tanggal Pengundangan
- 16 Januari 2018
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA