Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2023 berlaku
Pedoman Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal dan Pemblokiran Secara serta Merta atas Dana Milik Orang atau Korporasi Termasuk yang Terkait dengan Orang atau Korporasi dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal bagi Penyedia Barang Dan/Atau Jasa Lain dan Profesi serta Perposan Sebagai Penyedia Jasa Giro
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 14 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan PPATK No. 14 Tahun 2023 menetapkan pedoman bagi penyedia barang/jasa, profesi, dan perposan untuk mencegah pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal serta melakukan pemblokiran dana milik orang atau korporasi yang masuk dalam daftar terkait secara serta merta. Ketentuan ini didasarkan pada UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya untuk memperkuat peran PPATK dalam menjaga keamanan nasional dan perdamaian dunia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEDOMAN PENCEGAHAN PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL DAN PEMBLOKIRAN SECARA SERTA MERTA ATAS DANA MILIK ORANG ATAU KORPORASI TERMASUK YANG TERKAIT DENGAN ORANG ATAU KORPORASI DALAM DAFTAR PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL BAGI PENYEDIA BARANG DAN/ATAU JASA LAIN DAN PROFESI SERTA PERPOSAN SEBAGAI PENYEDIA JASA GIRO
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- IVAN YUSTIAVANDANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1694
- Jumlah diDownload
- 743
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 734
- Tanggal Pengundangan
- 15 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA