Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2016 berlaku
Tata Cara Pelaksanaan Audit Kepatuhan, Audit Khusus, Dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 13 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan audit kepatuhan dan audit khusus oleh PPATK serta mekanisme pemantauan tindak lanjut hasil audit untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan tujuan khusus untuk menutup celah regulasi terkait pemantauan hasil audit yang sebelumnya tidak diatur secara spesifik. Dasar hukumnya bersumber pada UU PTPU, UU PPT, PP No. 43 Tahun 2015, dan Perpres No. 50 Tahun 2011.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Audit Kepatuhan, Audit Khusus, Dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7443
- Jumlah diDownload
- 650
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1897
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-10/1.02.2/PPATK/09/12 Tahun 2012