Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2016 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Audit Kepatuhan, Audit Khusus, Dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 13 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan audit kepatuhan dan audit khusus oleh PPATK serta mekanisme pemantauan tindak lanjut hasil audit untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan tujuan khusus untuk menutup celah regulasi terkait pemantauan hasil audit yang sebelumnya tidak diatur secara spesifik. Dasar hukumnya bersumber pada UU PTPU, UU PPT, PP No. 43 Tahun 2015, dan Perpres No. 50 Tahun 2011.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor
13
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Audit Kepatuhan, Audit Khusus, Dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7443
Jumlah diDownload
650
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1897
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-10/1.02.2/PPATK/09/12 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah