Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2021 berlaku

Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 11 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur sistem informasi terduga pendanaan terorisme sebagai pedoman kerja sama pertukaran informasi antara PPATK, instansi penegak hukum, dan lembaga terkait untuk mencegah serta memberantas tindak pidana pendanaan terorisme. Sistem ini dirancang guna memfasilitasi penelusuran dana yang ditujukan untuk aktivitas terorisme dalam lingkup nasional maupun internasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor
11
Tahun
2021
Tentang
SISTEM INFORMASI TERDUGA PENDANAAN TERORISME
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3576
Jumlah diDownload
765
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
861
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah