Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, Transaksi Keuangan Tunai, dan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari dan ke Luar Negeri Melalui Aplikasi Goaml bagi Penyedia Jasa Keuangan

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 1 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan PPATK No. 1 Tahun 2021 menetapkan tata cara penyampaian laporan transaksi keuangan mencurigakan, tunai, dan transfer dana lintas negara bagi penyedia jasa keuangan melalui aplikasi GoAML. Ketentuan ini bertujuan mengoptimalkan pelaporan guna mencegah dan memberantas pencucian uang serta pendanaan terorisme dengan menyesuaikan sistem pelaporan pada karakteristik penyedia jasa keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor
1
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN, TRANSAKSI KEUANGAN TUNAI, DAN TRANSAKSI KEUANGAN TRANSFER DANA DARI DAN KE LUAR NEGERI MELALUI APLIKASI GOAML BAGI PENYEDIA JASA KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13591
Jumlah diDownload
1640
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
70
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-09/1.02.2/PPATK/09/12 Tahun 2012
  • Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-12/1.02/PPATK/06/13 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah