Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2016 berlaku
Sistem Pembinaan Karier Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem pembinaan karier anggota Polri yang bersifat terencana, terarah, dan akuntabel untuk meningkatkan profesionalisme serta kinerja berdasarkan kompetensi dan integritas. Sistem ini mengatur pola pengembangan karier mencakup penugasan, mutasi, jabatan, dan kepangkatan sejak penempatan pertama hingga pengakhiran dinas. Tujuannya adalah memastikan terselenggaranya administrasi personel yang tertib serta terwujudnya aparatur kepolisian yang profesional, bermoral, dan modern sesuai kebutuhan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Sistem Pembinaan Karier Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7207
- Jumlah diDownload
- 582
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1766
- Tanggal Pengundangan
- 21 November 2016