Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2022 berlaku

Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia karena dianggap sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi. Pencabutan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkannya peraturan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
8
Tahun
2022
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PEMBERIAN PENGHARGAAN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12138
Jumlah diDownload
555
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
694
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2022

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah