Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2021 berlaku

Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk mengatur registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagai fungsi kepolisian yang mencakup legitimasi asal usul, kepemilikan, serta pengoperasian kendaraan. Dokumen ini menetapkan definisi istilah kunci seperti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) sebagai bukti legalitas kendaraan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
7
Tahun
2021
Tentang
REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11324
Jumlah diDownload
2254
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
476
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah