Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2021 berlaku
Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk mengatur registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagai fungsi kepolisian yang mencakup legitimasi asal usul, kepemilikan, serta pengoperasian kendaraan. Dokumen ini menetapkan definisi istilah kunci seperti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) sebagai bukti legalitas kendaraan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11324
- Jumlah diDownload
- 2254
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 476
- Tanggal Pengundangan
- 05 Mei 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012