Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2021 berlaku

Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertahanan dan Keamanan Subsektor Keamanan

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk untuk perizinan berbasis risiko di sektor pertahanan dan keamanan subsektor keamanan yang dilaksanakan melalui sistem elektronik terintegrasi. Peraturan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan dan menggantikan ketentuan sebelumnya yang tidak bertentangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
6
Tahun
2021
Tentang
STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PERTAHANAN DAN KEAMANAN SUBSEKTOR KEAMANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8092
Jumlah diDownload
887
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
324
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah