Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2021 berlaku
Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertahanan dan Keamanan Subsektor Keamanan
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk untuk perizinan berbasis risiko di sektor pertahanan dan keamanan subsektor keamanan yang dilaksanakan melalui sistem elektronik terintegrasi. Peraturan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan dan menggantikan ketentuan sebelumnya yang tidak bertentangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2021
- Tentang
- STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PERTAHANAN DAN KEAMANAN SUBSEKTOR KEAMANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8092
- Jumlah diDownload
- 887
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 324
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021