Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2020 berlaku

Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2020.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN RUTIN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6252
Jumlah diDownload
306
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1673
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah