Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2020 berlaku
Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN RUTIN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6252
- Jumlah diDownload
- 306
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1673
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020