Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2017 berlaku
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan susunan organisasi dan tata kerja satuan organisasi di tingkat Markas Besar Polri, termasuk definisi Mabes Polri, Kapolri, serta berbagai unsur seperti Itwasum, Sops, Srena, SSDM, Slog, dan Divpropam yang berada di bawah pimpinan Kapolri. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru tentang struktur organisasi Polri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2912
- Jumlah diDownload
- 1074
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 558
- Tanggal Pengundangan
- 11 April 2017