Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2025 berlaku

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang telah mendapat izin dan terakreditasi dari Pemerintah. Tujuannya adalah memastikan pengemudi memiliki kompetensi yang memadai untuk menjamin keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Polri, melalui Korlantas, bertanggung jawab atas pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
5
Tahun
2025
Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2025
Pejabat yang Menetapkan
LISTYO SIGIT PRABOWO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1653
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
438
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah