Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2025 berlaku
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang telah mendapat izin dan terakreditasi dari Pemerintah. Tujuannya adalah memastikan pengemudi memiliki kompetensi yang memadai untuk menjamin keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Polri, melalui Korlantas, bertanggung jawab atas pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- LISTYO SIGIT PRABOWO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1653
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 438
- Tanggal Pengundangan
- 24 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA