Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2018 berlaku

Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Airsoft Gun dan Paintball

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pengawasan dan pengendalian terhadap replika senjata jenis Airsoft Gun dan Paintball guna mencegah penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Polri berwenang menerbitkan izin dan rekomendasi bagi perorangan atau badan hukum yang ingin memproduksi, mengimpor, atau mengekspor alat tersebut untuk keperluan olahraga rekreasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Airsoft Gun dan Paintball
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8313
Jumlah diDownload
694
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
637
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah