Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2023 berlaku
Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyetaraan Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan dengan Lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur penyetaraan lulusan pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga kedinasan dengan lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah serta Tinggi. Langkah ini diambil karena peraturan lama dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan akan digantikan dengan sistem pembinaan karier yang disesuaikan secara internal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PENYETARAAN LULUSAN PROGRAM PENDIDIKAN STRATA DUA DAN STRATA TIGA KEDINASAN DENGAN LULUSAN SEKOLAH STAF DAN PIMPINAN MENENGAH DAN SEKOLAH STAF DAN PIMPINAN TINGGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- LISTYO SIGIT PRABOWO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2234
- Jumlah diDownload
- 1513
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 512
- Tanggal Pengundangan
- 05 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA