Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2023 berlaku

Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyetaraan Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan dengan Lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur penyetaraan lulusan pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga kedinasan dengan lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah serta Tinggi. Langkah ini diambil karena peraturan lama dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan akan digantikan dengan sistem pembinaan karier yang disesuaikan secara internal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
4
Tahun
2023
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PENYETARAAN LULUSAN PROGRAM PENDIDIKAN STRATA DUA DAN STRATA TIGA KEDINASAN DENGAN LULUSAN SEKOLAH STAF DAN PIMPINAN MENENGAH DAN SEKOLAH STAF DAN PIMPINAN TINGGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2023
Pejabat yang Menetapkan
LISTYO SIGIT PRABOWO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2234
Jumlah diDownload
1513
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
512
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah