Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2022 berlaku
Satu Data Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk mengintegrasikan data kepolisian menjadi satu sistem terpadu yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses guna mendukung tata kelola pemerintah. Kebijakan ini mewajibkan seluruh satuan kerja kepolisian untuk menghasilkan data yang memenuhi standar interoperabilitas, metadata, dan kode referensi agar dapat dibagikan antar lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2022
- Tentang
- SATU DATA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10345
- Jumlah diDownload
- 576
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 310
- Tanggal Pengundangan
- 22 Maret 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO