Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2022 berlaku

Satu Data Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk mengintegrasikan data kepolisian menjadi satu sistem terpadu yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses guna mendukung tata kelola pemerintah. Kebijakan ini mewajibkan seluruh satuan kerja kepolisian untuk menghasilkan data yang memenuhi standar interoperabilitas, metadata, dan kode referensi agar dapat dibagikan antar lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
4
Tahun
2022
Tentang
SATU DATA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10345
Jumlah diDownload
576
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
310
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2022
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah