Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2021 berlaku
Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Sumpah atau Janji Pejabat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Sumpah atau Janji Pejabat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pencabutan ini dilakukan karena substansi aturan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan diatur melalui aturan internal yang lebih baru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG SUMPAH ATAU JANJI PEJABAT DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12734
- Jumlah diDownload
- 510
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 159
- Tanggal Pengundangan
- 19 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011