Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2015 dicabut

Pemolisian Masyarakat

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan pedoman sebelumnya untuk mengatur strategi pemolisian masyarakat yang berprinsip pada komunikasi intensif, kesetaraan, dan kemitraan antara Polri dengan warga guna mencegah dan menyelesaikan masalah keamanan serta ketertiban. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman, tertib, dan tenteram melalui kerja sama konstruktif dalam mendeteksi, mengidentifikasi, serta memecahkan masalah Kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
3
Tahun
2015
Tentang
PEMOLISIAN MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat
Jumlah dilihat
6270
Jumlah diDownload
598
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
812
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah